Pages

Minggu, 07 Agustus 2011

Contoh Surat Lamaran & CV


CONTOH SURAT LAMARAN

Jakarta, 15 Juni 2009

Kepada
Yth. Dekan FITK
UIN SYAHID JAKARTA

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                                       :  Chaerani Azizah
Tempat/ tanggal lahir                 :  Jakarta, 5 Juni 1988
Alamat                                      : Villa Mahkota Indah Blok B No. 8, RT  03 RW 02,
   Pahlawan Setia, Bekasi 17216
Pendidikan                                :  Mahasiswi FITK Pendidikan Kimia, Semester 2

Dengan ini, mengajukan surat lamaran untuk mengisi lowongan menjadi laboran Pendidikan IPA Kimia FITK. Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan surat:
1.      Daftar Riwayat Hidup
2.      Fotokopi Ijazah
3.      Fotokopi Sertifikat Kompetensi
4.      Fotokopi Sertifikat PKL
5.      Fotokopi Surat Keterangan Kerja
6.      Fotokopi Nilai IP Semester 1
7.      Fotokopi KTP
8.      Pas Foto 4x6 cm

Demikian surat lamaran ini saya ajukan. Besar harapan saya, Bapak menerima saya sebagai laboran kimia FITK. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, saya ucapkan terima kasih.


                                                                                                   Hormat saya,
                               
                                                                                                  Chaerani Azizah




CONTOH CV
DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Identitas Diri
Nama                                             : Chaerani Azizah
Tempat/ tanggal lahir                       : Jakarta, 5 Juni 1988
Alamat                                            : Villa Mahkota Indah B No. 8 RT 03 RW 02,
                                                        Pahlawan Setia, Bekasi 17216
Jenis kelamin                                  : Perempuan
Pendidikan                                     : Mahasiswi FITK Pendidikan Kimia, Semester 2
Status perkawinan                          : Belum kawin
Kebangsaan                                   : Indonesia
Agama                                           : Islam
Nomor telepon                               : -
Email                                              : chae_oche@yahoo.com

Latar Belakang Pendidikan
SD Negeri Setia Asih 02, Bekasi                                                               (1994-2000)
SLTP Negeri 19, Bekasi                                                                           (2000-2003)
SMK Analis Kimia Caraka Nusantara, Jakarta Timur                                (2003-2007)
Pend. Kimia FITK UIN SYAHID Jakarta                                                 (2008-skg   )

Pengalaman Kerja
  • Pengalaman Kerja Lapangan/ PKL di Laboratorium QC PT Bintang Toedjoe Pulomas, Jakarta Timur selama 6 bulan (Juli 2006 – Desember 2006).
  • Bekerja di Laboratorium QC PT Artois Pharmaceutical, Tangerang selama 10 bulan (Mei 2007 – Maret 2008).

Demikian daftar riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya.

                                                                                                     Saya yang bersangkutan,

                                                                               Chaerani Azizah

TULISAN POPULER

Disusun oleh:

Chaerani Azizah (108016200042)
Cita Yohana (108016200043)
Debby Ariyanti (108016200027)
Halimah (108016200005)
Siti Soidah (108016200029)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2009

mudahmudahan ini bermanfaat :')
http://www.scribd.com/doc/61470346/BAB-II-Makalah-Indo-NEW?secret_password=xjov2ojh4k62f8kb75g

Selasa, 02 Agustus 2011

EDITORIAL

Makalah
Makalah merupakan tulisan resmi tentang suatu pokok bahasan yang akan dibacakan atau di presentasikan di depan umum, baik dalam diskusi, seminar dan lainnya. Makalah bersifat logis, ojektif sistematis, jelas dan kebenarannya dapat diuji. Hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan makalah adalah penentuan topik, penyusunan kerangka, sistematika penyusunannya. Bahasa yang biasa digunakan dalam makalah adalah bahasa baku. Makalah biasanya banyak mengambil kutipan dari beragai suber. Kita harus menyantumkan sumber kutipan tersebut baik berupa catatan kaki ataupun daftar pustaka agar tidak dikatakan plagiat. Karena plagiat merupakan salah satu tindakan kriminal. sekarang ini, terkadang bahkan banyak orang membuat makalah tetapi tidak mencantumkan sumber makalah tersebut. dan bahkan banyak di antara kita belum mengerti cara atau tata cara bahkan sistematika sebuah makalah yang baik dan benar. Makalah yang baik adalah makalah yang sesuai dengan aturan yang  berlaku dan tidak plagiat.

Makalah yang baik tidak menggunakan dua cover dan dalam pembuatan pendahuluan yang berisi latar belakang, tujuan,dan pembatasan makalah seharusnya tidak menggunakan point-point akan tetapi dideskripsikan dalam paragraph. Kurangnya catatan kaki membuat pembaca ragu akan sumber makalah yang dibuat. Kesimpulan dari suatu makalah merupakan inti dari pokok masalah yang dibicarakan atau dengan kata lain yang akan dipaparkan. Dftar pustaka yang dibuat secara alfabetis dan telah mengikuti kaidah dalam penulisan daftar pustaka.

Menulis Rangkuman, Ringkasan Buku atau Bab
Rangkuman merupakan suatu bentuk penyajian singkat dari suatu karangan asli dengan tetap mempertahankan perbandingan bagian atau bab dari karangan asli secara proporsional dalam bentu yang singkat. Dalam rangkuman tidak perlu ada ilustrasi atau penjelasan-penjelasan serta keindahan gaya bahasa, hanya pikiran dan pendekatan pengarang yang asli tetap perllu dipertahankan. 

Dalam hal ini  langkah-langkah yang harus diperhatikan untuk membuat rangkuman adalah: (1) membaca naskah asli, membaca naskah asli sebaiknya dilakukan berulang kali agar memudahkan kita untuk mengetahui kesan umum, maksud dan sudut pandang pengarang, (2) mencatat gagasan utama, bertujuan untuk memudahkan penulis ketika meneliti kembali pokok-pokok yang dicatat itu penting atau tidak yang berkaitan dengan pengolahan selanjutnya, dan (3) membuat reproduksi, bertujuan agar penulis mampu menyusun kalimat-kalimat baru, merangkaikan semua gagasan ke dalam wacana yang jelas, dapat diterima akal sehat, sekaligus mampu menggambarkan kembali isi karangan aslinya.

Pada makalah kelompok dua yang mengangkat judul “Menulis Rangkuman, Ringkasan Buku atau Bab”.Seharusnya dalan satu paragraph tidak hanya ada satu kalimat karena paragraph merupakan kumplan dari beberapa kalimat. Kurangnya catatan kaki mengkibatkan kurangnya kepercayaan pembaca terhadap hasil yang dibuat oleh penulis. Harus bisa membedakan mana yang menggunakan point – point yang secara global digunakan dan yang khusus digunakan.

Resensi Buku
Secara bahasa resensi dari kata revider dan resence, artinya melihat kembali, menimbang atau menilai. Menurut istilah resensi adalah pertimbangan atau ulasan tentang  sebuah buku dengan tujuan dengan tujuan untuk memberitahu kepada pembaca perihal buku-buku baru dan ulasan kelebihan maupun kekurangan buku – buku tersebut.

Tujuan resensi yaitu menyampaikan informasi kepada pembaca layak atau tidaknya karya tersebut dibaca, menunjukkan kepada para pembaca layak tidaknya sebuah buku dibaca, dan memberitahukan kepada pembaca mengenai kelemahan dan kelebihan buku tersebut. Resensi dibagi atas resensi fiksi yaitu resensi buku seperti: roman, kumpulan cepen dan sebagainya dan resensi nonfiksi yaitu resensi buku nonfiksi seperti: biografi, filsafat, buku-buku keilmuan dan sebagainya.

Tata cara meresensi yaitu: menuliskan judul resensi; jati diri buku diantaranya  judul buku, nama pengarang atau penulis sertakan pengarang asli jika buku tersebut merupakan terjemahan dari bahasa asing, nama penerbit, tahun terbit, halaman sampul dan jumlah halaman, dan harga buku; Pembuka yaitu Uraian yang menjelaskan isi buku secara umum; Pembahasan yaitu Analisis terhadap isi buku dengan disertai alasan dan bukti biasanya berupakelibahan dan kekurangan isi buku yang diresensi; Penutup meliputi penilaian peresensi mengenai perlu tidaknya membaca atau memiliki buku tersebut.

Sebaiknya dalam resensi  juga dijelaskan tentang kepengarangan, baik nama, tanggal lahir, riwayat hidup maupun riwayat pendidikan pengarang. Namun dalam makalah kelompok tiga ini kepengarangan tidak ditonjolkan. Daftar pustaka yang dikutip dari internet seharusnya menuliskan alamat web yang aslinya jangan hanya menuliskan search enginenya saja.

Membaca Tulisan Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah adalah tulisan tentang topik tertentu yang dilandasi oleh hasil pemikiran peneliti sebelumnya, yang menyertakan gagasan penulisnya, sehingga menjadi hasil gagasan yang baru. Ciri-ciri artikel ilmiah yaitu ada argument dan penalaran yang logis, struktur penulisan yang baku, dipaparkan secara singkat, sistematis, padat dan komprehensif, paragmenggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing yang sesuai dengan yang berlaku di dunia akademik. Dalam hal ini, ada beberapa teknik membaca artikel ilmiah, diantaranya adalah : scanning, skimming, memahami, mengeja dan mencatat. 

Ada beberapa paragraph yang hanya mencantumkan satu kalimat padahal seharusnya dalam paragraph itu harus terdapat beberapa kalimat. Terdapat point – point yang tidak ada penjelasan lebih lanjut.

Mencari Informasi Melalui Internet
Memperoleh atau mendapat sesuatu dari internet dapat dikatakan dengan mengakses. Mengakses dengan sistem komputer yang terhubung secara global yang menggunakan jaringan internet. Internet merupakan sumber informasi yang sangat besar biasa digunakan sebagai media komunikasi, pertukaran data, mencari informasi, mencari data, dan membentuk komunitas. Fasilitas yang tersedia di internet situs web, email, chatting, dan FLP. Mencari informasi melalui internet sangat mudah. Jika kita tidak mengetahui webnya, maka kita hanya perlu membuka mesin pencari data seperti google dan mengetik kata kuncinya. Internet terhubung secara global, sehingga penguasaan bahasa Inggris sangat penting. Belum lagi sedikitnya informasi dalam bahasa Indonesia. Akses internet pun masih susah diperoleh dan mahal. Dalam menggunakan internet pun mempuyai tata tertib, yaitu: jangan menggunakan informasi secara sembarangan, jangan mengambil keuntungan secara illegal dari internet, jangan mengganggu privasi orang lain. 

Penulisan judul pada makalah ini tidak efisien seharusnya tidak menuliskan kata “JUDUL”  pada makalah tersebut yang merupakan pemborosan kata karena pada dasarnya orang – orang sudah tahu bahwa yang terletak disitu adalah judul. Tidak terdapatnya catatan kaki membuat pembaca sedikit ragu akan hasil pemakalah. Pemakalah juga tidak menuliskan daftar pustaka tidak secara alfabetis.

Berbicara untuk Keperluan Akademik dan Presentasi
            Presentasi berhubungan erat degan komunikasi. Presentasi adalah suatu proses pertukaran informasi, gagasan, dan fikiran diantara dua orang atau lebih  dalam berkomunikasi. Bertujuan menginformasikan menghibur dan menggerakan untuk bertindak. 

Teknik yang digunakan diantaranya adalah bersikap hormat, menghargai khalayak, menunjukan empati, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, dan menggunakan media sebagai pelengkap. Untuk keperluan akademik harus menggunakan bahasa yang baku. Orang yang mempresantasikan biasanya mempunyai sebutan yang berbeda seperti : MC, presenter, entertainer, protocol, public speaker, moderator dll.

Penulisan Karya Ilmiah
Karya ilmiah adalah karya tulisan yang biasanya ditulis berdasarkan hasil pengamatan, peninjauan, penelitian/observasi, ditulis dengan sistematika penulisan yang berbahasa sopan dan baku, serta isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sebagai sifat dari keilmiahannya.

Karya ilmiah bersifat logis, sistematis, obyektif, serta jelas. Jenis karya ilmiah diantaranya adalah skripsi, tesis, disertasi, makalah, laporan dan buku-buku pengetahuan. penullisan karya ilmiah berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: menggunakan bahasa baku, efisien, tidak ambigu, berkesinambungan antara judul serta permasalahannya, serta mencantumkan sumber.

Berbicara dalam seminar
            Seminar adaah suatu pertemuan sekelompok para ahli yang membahas suatu topic dengan menampilkan beberapa makalah dibawah pimpinan seorang moderator. Penyajian makalah tersebut disertai dengan tanya jawab, pembahasan, dan dicarikan perumusanya. Berbicara dalam seminar adalah kemampuan berbahasa dalam suatu pertemuan yang bersifat ilmiah untuk membahas suatu masalah tertentu dengan prasarana serta tanggaan melalui suatu diskusi untuk mendapatkan suatu keputusan bersama mengenai masalah yang diperbincangkan. Beberpa macam seminar diantaranya adalah seminar nasional, pendidikan, dan skripsi. Langkah – langkah dalam seminar pertama adalah persiapan seminar yang mencakup penentuan topic dan tujuan, penentuan waktu dan tempat serta persiapan fasilitas. Kedua pelaksanaan seminar meliputi dibentuknya panitia khusu yang bertugas menyelenggarakan seminar.

Seminar dapat membantu mengidentifikasi masalah baru dan mengembangkan rencana penelitian seminar juga mendorong kita berani mengungkapkan pendapat, menyampaikan saran, dan kritik sehingga dapat menciptakan suasana yang aktif dan hidup. Penulisan makalah ini tidak mencantumkan banyak sumber kutipan atau rujukan sehingga keilmiahan makalah ini diragukan.

Pidato dalam situasi formal
  Berpidato adalah kegiatan menyampaikan gagasan secara lisan dengan mengguakan penalaran yang tepat serta memanfaatkan aspek – aspek nonkebahasaan yang dapat mendukung dan efektifitas pengungkapan gagasan kepada orang banyak dalam suatu acara tertentu. Pidato berbeda dengan ceramah. Ceramah adalah suatu penyampaian keteranagn atau informasi tentang pokok persoalan atau masalah secara lisan. Ceramah disampaikan sebagai pengajaran, sedangkan pidato disampaikan dengan tujuan yang penting. Pidato hanya menyampaikan pesan tanpa diikuti tanggapan langsung dari pedengarnya sedangkan ceramah terdapat tanggapan secara langsung. Lankah yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan pidato yaitu, menentukan topoik dan tujuan, menganalisis situasi dan pendengar, menyusun uraian, menguraikan secar mendetail, dan melatih dengan suara yang nyaring.Metode dalam penyampaian pidato diantaranya adalah impromptu atau serta merta, menghafal, naskah, dan ekstemporal. Hal yang harus diperhatikan dalam berpidato seperti: berbusana sopan, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, memiliki kesiapan ilmu atau materi dari pidatonya, dan harus siap dalam kesehatan.

Pada bab penutup bagian kesimpulan terdapat pembahasan yang berbeda sehingga memunculkan topic lain yang tidak sesuai dengan isi makalah.

Bagian Bunga


Bunga Bugenvil dan Bunga Tasbih


BUNGA BUGENVIL (KEMBANG KERTAS)
Nama Latin     : Bougainvillea Speetabilis
Nama Daerah  : Kembang Kertas (Bugenvil)

Keterangan :
1. Daun pemikat, 2. Flos (bunga), 3. Pedicellus, 4. Petal, 5. Stygma, 6. Stylus, 7. Anther, 8. Filament
*      Bunga majemuk tak berbatas (Inflores centia racemosa)
*      Mempunyai daun pemikat
*      Simetri bunga : asimetri

Kembang kertas atau populer juga dengan nama bugenvil (cf. bougainville; nama ilmiah: Bougainvillea, terutama B. glabra) merupakan tanaman hias populer. Bentuknya adalah pohon kecil yang sukar tumbuh tegak. Keindahannya berasal dari seludang bunganya yang berwarna cerah dan menarik perhatian karena tumbuh dengan rimbunnya. Seludang bunga ini kerap dianggap sebagai bagian bunga, walaupun bunganya yang benar adalah bunga kecil yang terlindung oleh seludang.

Tanaman bunga kertas atau bougainvillea mempunyai bagian tanaman yang berwarna-warni. Oleh karena itu, tanaman bougainvillea menjadi tanaman hias yang sangat populer karena kecantikkan warnanya dan cara merawatnya yang mudah.

Walaupun tanaman ini berukuran kecil dan berbentuk corong, namun memiliki banyak manfaat. Contohnya saja untuk dandanan rambut, campuran bunga untuk mandian pewangi, dan sebagai kegunaan di upacara pemakaman bagi kaum Cina dan India.   



BUNGA TASBIH
Nama Latin     : Canna Orientalis
Nama Daerah  : Bunga Tasbih

Keterangan :
1. Theca, 2. Stygma, 3. Stillus, 4. Petal, 5. Calyx, 6. Pedicellus
*      Termasuk bunga tunggal (Flos Umiflora)
*      Bunga pada ujung batang (Flos Terminalis)
*      Simetri bunga : asimetri

Bunga tasbih atau Canna indica Linn. Terna besar, tahunan, tinggi mencapai 2 m., dalam tanah mempunyai rimpang yang tebal seperti ubi. Daun besar dan lebar, nyirip jelas warna hijau (ada yang berwarna tengguli). Bunga besar dengan warna-warna cerah (merah, kuning) tersusun dalam rangkaian berbentuk tandan. Buah berupa buah kendaga, biji banyak, bulat. Hampir selalu ditanam sebagai tanaman hias, tapi tumbuh liar di hutan dan daerah pegunungan sampai ketinggian 1.000 dari permukaan laut. Jenis lain, Canna edulis Ke Gawl. (Ganyong) mempunyai kelopak bunga lebih kecil, daun hijau tengguli dengan ping lebih tengguli. Ditanam sebagai tanaman hias, rimpangnya dapat dimakan, di Australia sebagai penghasil tepung yang dikenal sebagai "arrowroot of Queensland".

Banyaknya kandungan di dalam umbi ternyata membuatnya berkhasiat pula sebagai obat tradisional. Selain umbinya, bunga, daun, dan bijinya bisa dimanfaatkan pula untuk pengobatan, baik pengobatan luar, maupun dalam.

Umbinya dapat dimanfaatkan untuk mengobati keputihan (leucorrhoea), sakit kuning (acute icteric hepatitis), ambein (hemorrhoids), pembengkakan kelenjar limpa, kanker kandungan, kencing batu, tekanan darah tinggi, menurunkan suhu tubuh yang tinggi, haid terlalu banyak, batuk darah, dan vertigo. Untuk pengobatan luar, umbinya berkhasiat untuk menghentikan perdarahan atau luka bernanah, jerawat, keseleo, dan lainnya.Untuk kembangnya, bunga tasbih dapat dimanfaatkan sebagai obat untuk menghentikan pendarahan. Cara mengobatinya adalah dengan pengobatan dalam, atau diminum racikannya. Untuk mendapatkan khasiat dari bunga tasbih untuk pengobatan dalam, umbi atau bunganya dicampur dengan bahan lainnya. Racikannya ditambahkan air kemudian direbus dan disisakan hingga beberapa cc. Air rebusannya disaring dan airnya diminum secara teratur





BUNGA KEMBANG SEPATU


Nama Latin : Hibiscus rosa-sinensis
Nama Daerah : Kembang Sepatu

Keterangan :
1. Stigma, 2. Style, 3. Anther, 4. Filament, 5. Petals, 6. Calyx, 7. Epycalyx, 8. Pedicellus
Bunga terdapat pada ketiak daun
Bentuk bunga : terompet
Simetri bunga : radial simetri / aktinomorf
Bunga tunggal
Putik tunggal / simplex
Calyx berlekatan

Kembang sepatu (Hibiscus rosa-sinensis L.) adalah tanaman semak suku Malvaceae yang berasal dari Asia Timur dan banyak ditanam sebagai tanaman hias di daerah tropis dan subtropis. Bunga besar, berwarna merah dan tidak berbau. Bunga dari berbagai kultivar dan hibrida bisa berupa bunga tunggal (daun mahkota selapis) atau bunga ganda (daun mahkota berlapis) yang berwarna putih hingga kuning, oranye hingga merah tua atau merah jambu.

Bunga terdiri dari 5 helai daun kelopak yang dilindungi oleh kelopak tambahan (epicalyx) sehingga terlihat seperti dua lapis kelopak bunga. Mahkota bunga terdiri dari 5 lembar atau lebih jika merupakan hibrida. Tangkai putik berbentuk silinder panjang dikelilingi tangkai sari berbentuk oval yang bertaburan serbuk sari. Biji terdapat di dalam buah berbentuk kapsul berbilik lima.

Bunga berbentuk terompet dengan diameter bunga sekitar 5 cm. hingga 20 cm. Putik (pistillum) menjulur ke luar dari dasar bunga. Bunga bisa mekar menghadap ke atas, ke bawah, atau menghadap ke samping. Pada umumnya, tanaman bersifat steril dan tidak menghasilkan buah.

Kembang sepatu banyak dijadikan tanaman hias karena bunganya yang cantik. Bunga digunakan untuk menyemir sepatu di India dan sebagai bunga persembahan. Di Tiongkok, bunga yang berwarna merah digunakan sebagai bahan pewarna makanan. Di Indonesia, daun dan bunga digunakan dalam berbagai pengobatan tradisional. Kembang sepatu yang dikeringkan juga diminum sebagai teh.

Di Okinawa, Jepang digunakan sebagai tanaman pagar. Di bagian selatan Okinawa, tanaman ini disebut Gushōnu hana (bunga kehidupan sesudah mati) sehingga banyak ditanam di makam.



BUNGA SOKA


Nama Latin : Ixora Grandifora
Nama Daerah : Bunga Soka

Keterangan :
1. Folium, 2. Caulis, 3. Gemma, 4. Putik, 5. Benang sari, 6. Corolla, 7. Calyx, 8. Pedicellus.
Simetri bunga : radial simetri / aktinomorf
Bentuk bunga : bintang / rotatus
Bunga majemuk tak terbatas / Inflores centia racemosa

Soka (Ixora Sp.) merupakan tanaman hias yang cukup populer di kalangan hobiis tanaman hias. Selain unik, bentuk dan jenisnya pun beragam. Ada yang asli berasal dari dalam negeri yaitu Soka Jawa (Ixora javanica), ada pula yang berasal dari luar negeri, dan kini hadir soka baru yang disebut soka hibrida.

Selain macamnya beragam, tanaman hias ini mempunyai multifungsi. Artinya tidak hanya untuk tanaman indoor saja nemun juga bisa untuk tanaman outdoor terutama untuk pembatas pagar, maupun untuk mengisi sudut-sudut rumah. Dengan multifungsi serta didukung penanganan yang relatif mudah membuatnya dapat disejajarkan dengan tanaman hias lain seperti mawar, atherium, krisan dan lainnya. Bahkan dengan perawatan yang teratur, tanaman ini bisa bertahan sampai beberapa tahun.

Jenis-jenis soka terbagi dalam dua macam yaitu soka biasa dan soka hibrida. Yang tergolong soka biasa diantaranya : Ixora Coccinea, I. Lutea, I. Fulgen, I chinensis, I. Granifolia, I. Amboinica. Sedangkan soka hibrida antara lain :I. Mocrothyrsa, I. American, I. Pitsanuloke dan Soka bangkok.

Bunga soka awalnya hanya sebagai tanaman liar type perdu. Dengan penampilan bunganya yang memancar seperti kembang api dan hidup di hutan-hutan liar, tidaklah mengherankan bila orang-orang Eropa menjulukinya dengan flame of the wood atau api dari hutan. Mungkin karena penampilannya yang menarik tersebut mengundang orang untuk membawanya ke rumah dan meliharanya sebagai tanaman hias. Dengan semakin berkembangnya pengetahuan, jenis soka hibrida saat ini telah bermunculan dengan menghadirkan warna-warna bunga yang lebih beragam dan meriah.

Kamis, 30 Desember 2010

PLURALISME


BAB I
PENDAHULUAN
Memasuki abad 21, masyarakat telah mencapai kemegahan dunia material dan kecanggihan teknologi. Pemikiran berbagai persoalan muncul dan terus menggelinding seiring dengan dinamika masyarakat, termasuk pemikiran yang bersifat keagamaan. Saat ini, umat beragama dihadapkan kepada serangkaian tantangan baru yang tidak terlalu berbeda dengan apa yang pernah dialami sebelumnya. Tantangan yang kita hadapi dewasa ini sebenarnya bukan dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, akan tetapi tantangan pemikiranlah yang sedang kita hadapi saat ini. Sebab persoalan yang ditimbulkan oleh bidang-bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya ternyata bersumber dari pemikiran.
Tantangan yang sudah lama kita sadari adalah tantangan internal yang berupa kejumudan, fanatisme, taklid buka, bid'ah, kurafat, dan sebagainya. Tantangan eksternal yang sedang kita hadapi saat ini adalah masuknya paham liberalisme, sekulerisme, relativisme, pluralisme agama dan lain sebagainya, kedalam wacana pemikiran keagamaan kita.[1] Hal ini terjadi disebabkan oleh melemahnya daya tahan umat islam dalam menghadapi glombang globalisasi dengan segala macam bawaannya.
Pada kesempatan ini, kami akan membahas salah satu tantangan eksternal dengan memfokuskan pada makna pluralisme, yang sekarang telah berkembang dan telah merasuk kedalam wacana keagamaan. Pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralism sehingga mengalami pergeseran makna menjadi pluralisme dalam arti pluralisme agama yang dapat memancing timbulnya reaksi dari berbagai pihak.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pluralisme
Pluralisme sebagai paham religius artifisial yang berkembang di Indonesia, mengalami perubahan ke bentuk lain dari asimilasi yang semula menyerap istilah pluralism.
Menurut asal katanya pluralisme berasal dari bahasa inggris, pluralism. Apabila merujuk dari wikipedia bahasa inggris, maka definisi pluralism adalah : "In the social sciences, pluralism is a framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilation." Atau dalam bahasa Indonesia : "Suatu kerangka interaksi yg mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran / pembiasan)."
Dengan begitu pluralisme dengan makna yang sebenarnya adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya KEMAJEMUKAN atau KEANEKARAGAMAN dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan yang dimaksud misalnya dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dan lain-lain. Segi-segi inilah yang biasanya menjadi dasar pembentukan aneka macam kelompok lebih kecil, terbatas dan khas, serta yang mencirikhaskan dan membedakan kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Menerima kemajemukan berarti menerima adanya perbedaan. Menerima perbedaan bukan berarti menyamaratakan, tetapi justru mengakui bahwa ada hal atau ada hal-hal yang tidak sama.[2]
Dewasa ini, pembahasan pluralism (kemajemukan) maknanya telah dikaburkan kaum liberal menjadi pluralisme. Salah satu yang membingungkan adalah pendefinisian pluralisme yang dimaknai sebagai bentuk sikap dari pluralitas. Dalam hal ini, jelas bahwa pluralisme di Indonesia tidaklah sama dengan pluralism sebagaimana pengertian dalam bahasa inggris.
Professor John Hick, seorang teolog dan filosof Kristen Kontemporer, memberikan definisi pluralisme agama sebagai berikut. Pluralisme, menurut John Hick, adalah pandangan bahwa agama-agama besar memiliki persepsi dan konsepsi tentang, dan secara bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap Sang Wujud atau Sang Paripurna dari dalam pranata kultural manusia yang bervariasi; dan bahwa transformasi wujud manusia dari pemusatan-diri menuju pemusatan hakikat terjadi secara nyata hingga pada batas yang sama.
Dalam buku Tren Pluralisme Agama, Dr. Anis Malik Thoha menuliskan, dengan kata lain Hick ingin menegaskan bahwa semua agama sejatinya merupakan tampilan-tampilan dari realitas yang satu. Semua tradisi atau agama yang ada di dunia ini adalah sama validnya, karena pada hakekatnya semuanya itu tidak lain hanyalah merupakan bentuk-bentuk respons manusia yang berbeda terhadap sebuah realitas transenden yang satu dan sama, dan dengan demikian, semuanya merupakan “authentic manifestations of the Real.” Ringkasnya, semua agama secara relatif adalah sama, dan tak ada satu pun agama yang berhak mengklaim diri “uniqueness of truth and salvation” (sebagai satusatunya kebenaran atau satu-satunya jalan menuju keselamatan).[3]
Menurut Fatwa Majlis Ulama Indonesia tentang pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative. Oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surge.[4]
Pengertian pluralisme yang sekarang sedang berkembang adalah pluralisme agama, yang mempunyai anggapan bahwa semua agama adalah sama, hal inilah yang kemudian disalahgunakan oleh beberapa orang tertentu untuk merubah suatu ajaran agama agar sesuai dengan ajaran agama lain. Sehingga kondisi ini memancing timbulnya reaksi dari berbagai pihak yang menjadi polemik di Indonesia.
B. Sejarah Pluralisme Masuk ke Indonesia
Pemikiran pluralisme agama muncul pada masa yang disebut dengan pencerahan (enlightment) Eropa, tepatnya pada abad ke-18 Masehi, masa yang sering disebut sebagai titik permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern. Yaitu masa yang diwarnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada superioritas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari kungkungan-kungkungan agama. Di tengah hiruk-pikuk pergolakan pemikiran di Eropa yang timbul sebagai konsekuensi logis dari konflik-konflik yang terjadi antara gereja dan kehidupan nyata di luar gereja, muncullah suatu paham yang dikenal dengan “liberalisme”, yang komposisinya adalah kebebasan, toleransi, persamaan dan keragaman atau pluralisme.
Sebenarnya kalau ditelusuri lebih jauh dalam peta sejarah peradaban agama-agama dunia, kecenderungan sikap beragama yang pluralistik, dengan pemahaman yang dikenal sekarang, sejatinya sama sekali bukan barang baru. Cikal bakal pluralisme agama ini muncul di India pada akhir abad ke-15 dalam gagasan-gagasan Kabir (1440-1518) dan muridnya, yaitu Guru Nanak (1469-1538) pendiri “Sikhisme”. Hanya saja, pengaruh gagasan ini belum mampu menerobos batas-batas geografis regional, sehingga hanya populer di anak benua India. Ketika arus globalisasi telah semakin menipiskan pagar-pagar kultural Barat-Timur dan mulai maraknya interaksi kultural antar kebudayaan dan agama dunia, kemudian di lain pihak timbulnya kegairahan baru dalam meneliti dan mengkaji agama-agama Timur, khususnya Islam, yang disertai dengan berkembangnya pendekatan-pendekatan baru kajian agama (scientific study of religion), mulailah gagasan pluralisme agama berkembang secara pelan tapi pasti, dan mendapat tempat di hati para intelektual hampir secara universal.
Gagasan pluralisme agama sebenarnya bukan hasil dominasi pemikir Barat, namun juga mempunyai akar yang cukup kuat dalam pemikiran agama Timur, khususnya dari India, sebagaimana yang muncul pada gerakan-gerakan pembaruan sosioreligius di wilayah ini. Beberapa peneliti dan sarjana Barat, seperti Parrinder dan Sharpe, justru menganggap bahwa pencetus gagasan pluralisme agama adalah tokoh-tokoh dan pemikir-pemikir yang berbangsa India. Rammohan Ray (1772-1833) pencetus gerakan Brahma Samaj yang semula pemeluk agama Hindu, telah mempelajari konsep keimanan terhadap Tuhan dari sumber-sumber Islam, sehingga ia mencetuskan pemikiran Tuhan Satu dan persamaan antar agama. Sri Ramakrishna (1834-1886), seorang mistis Bengali, setelah mengarungi pengembaraan spiritual antar agama (passing over) dari agama Hindu ke Islam, kemudian ke Kristen dan akhirnya kembali ke Hindu lagi, juga menceritakan bahwa perbedaan-perbedaan dalam agama-agama sebenarnya tidaklah berarti, karena perbedaan tersebut sebenarnya hanya masalah ekspresi.
Bahasa Bangal, Urdu dan Inggris pasti akan mempunyai ungkapan yang berbeda-beda dalam mendeskripsikan “air”, namun hakikat air adalah air. Maka menurutnya, semua agama mengantarkan manusia ke satu tujuan yang sama, maka mengubah seseorang dari satu agama ke agama yang lain (prosilitisasi) merupakan tindakan yang tidak menjustifikasi, di samping merupakan tindakan yang sia-sia. Gagasan Ramakrishna, persahabatan dan toleransi penuh antar agama, kemudian berkembang dan diterima hingga di luar anak benua India berkat kedua muridnya, Keshab Chandra Sen (1838-1884) dan Swami Vivekananda (1882-1902).
Sen ketika mengunjungi Eropa sempat berjumpa dan berdiskusi dengan F. Max Muller (1823-1900), Bapak ilmu perbandingan agama modern di Barat, dan menyampaikan gagasan-gagasan gurunya. Vevikananda justru mempunyai justru mempunyai pengaruh lebih besar, dengan mendapatkan kesempatan menyampaikan pesan-pesan gurunya di depan Parlemen Agama Dunia (World’s Parliament of Religion) di Chicago, Amerika Serikat, tahun 1893. Upaya Swani Vevikananda tersebut telah mendapat pujian yang luar biasa dari masyarakat Hindu dan mengangkat namanya sebagai pahlawan nasional. Dengan demikian, dia berhak disebut sebagai peletak dasar gerakan, yang oleh Parrinder disebut, Hindu Ortodok Baru yang mengajarkan bahwa semua agama adalah baik dan kebenaran yang paling tinggi adalah pengakuan terhadap keyakinan ini. Menyusul kemudian tokoh-tokoh India lain seperti Mahatma Gandhi (1869-1948) dan Sarvepalli Radhakrishna (1888-1975) yang juga menyaruarakan pemikiran pluralisme agama yang sama.
Sementara itu, dalam diskursus pemikiran Islam, pluralisme agama, masih merupakan hal baru dan tidak mempunyai akar ideologis atau bahkan teologis yang kuat. Gagasan pluralisme agama yang muncul lebih merupakan perspektif baru yang ditimbulkan oleh proses penetrasi kultural Barat modern dalam dunia Islam. Pendapat ini disepakati oleh realitas bahwa gagasan pluralisme agama dalam wacana pemikiran Islam, baru muncul pada masa-masa pasca Perang Dunia Kedua, yaitu ketika mulai terbuka kesempatan besar bagi generasi muda Muslim untuk mengenyam pendidikan di universitas- universitas Barat sehingga mereka dapat berkenalan dan bergesekan langsung dengan budaya Barat.
Di lain pihak gagasan pluralisme agama menembus dan menyusup ke wacana pemikiran Islam melalui karya-karya pemikir mistik Barat Muslim, seperti Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof Schuon (Isa Nuruddin Ahmad). Karya-karya mereka ini sangat sarat dengan pemikiran dan gagasan yang menjadi inspirasi dasar bagi tumbuh-kembangnya wacana pluralisme agama di kalangan Islam.
Seyyed Hossein Nasr, seorang tokoh Muslim Syi’ah moderat, merupakan tokoh yang bisa dianggap paling bertanggungjawab dalam mempopulerkan gagasan pluralisme agama di kalangan Islam tradisional, suatu prestasi yang kemudian mengantarkannya pada sebuah posisi ilmiah kaliber dunia yang sangat bergengsi bersama-sama dalam deretan nama-nama besar seperti Ninian Smart, John Hick, dan Annemarie Schimme. Dalam Kristen memang John Hick-lah yang paling bertanggungjawab dalam menyebarkan paham pluralisme agama ini.
Kemudian, paham pluralisme agama masuk ke Indonesia pada saat cendekiawan Muslim membuka kran liberalisasi yang di usung oleh Nurcholish Madjid. Berawal dari sinilah pluralisme dijadikan tren kehidupan umat beragama. Dengan dalih mencegah dan meredam konflik antar umat beragama. Tetapi, pluralisme agama bukanlah sekedar toleransi antar umat beragama yang sering di suarakan oleh para pendukung pluralisme agama. Pluralisme agama adalah sebuah bentuk untuk menuntut kesamaan dan kesetaraan (equality) dalam segala hal antar agama. Sehingga jika diterapkan dalam agama, akan menghilangkan istilah iman-kufur, tauhid-musyrik dan lain sebagainya. Dari konsekuensi paham ini adalah perubahan ajaran pada tingkatan akidah.
Wacana pluralisme di tanah air tampak begitu ramai setelah MUI menerbitkan fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005. Dengan keluarnya fatwa tersebut, pendukung pluralisme agama di Indonesia dipukul dengan telak oleh fatwa MUI. Tetapi para pendukung pluralisme agama tidak berhenti begitu saja, ada kencenderungan mereka berubah kulit dengan istilah Abrahamic faith dan multikulturalisme. Tetapi tujuannya tetap sama dengan pluralisme atau kesetaraan.
Berdasarkan uraian diatas, bahwa paham pluralisme agama bukan lahir dari kazanah ke-Indonesiaan, walaupun Indonesia memiliki kebhinekaan. Kaum pluralisme mengklaim bahwa pluralisme agama adalah bentuk menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tetapi kenyataannya adalah memaksakan kehendaknya terhadap umat beragama. Dan dari tipologi pluralisme yang ada di Indonesia adalah Transendent Unity of Religions lebih dikenal. Baik aliran global teologi atau kesatuan agama-agama adalah memiliki berbasis relativisme, teosofis dan nihilisme.
C. Faktor Timbulnya Pluralisme Agama
Faktor munculnya pluralisme agama adalah sebagai berikut.[5]
1. Keyakinan konsep ketuhanannya adalah paling benar (Truth Claim). Jika kita bandingkan dengan agama-agama langit, Yahudi, Nashrani dan Islam, maka kita temukan konsep tentang tuhan yang berbeda-beda. Yahudi memiliki konsep yang begitu rasis, sehingga Yahweh adalah tuhan “khos” bagi mereka. Nasrani memiliki keyakinan tuhan yang berinkarnasi (menitis) dalam bentuk manusia. Islam berkeyakinan Allah adalah tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh makhluk. Apalagi jika ditambah dengan berbagai agama lainnya, konsep ketuhanan ini semakin banyak ragamnya.
2. Keyakinan bahwa agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan. Tidak hanya agama langit, Yahudi, Nasrani dan Islam, agama-agama dunia pun meyakini jalan keselamatan ada pada agama mereka. Keyakinan bahwa mereka adalah umat pilihan. Penganut Yahudi merasa dirinya sebagai orang-orang yang mendapat anugerah untuk mengelola dunia. Kaum Nasrani juga memiliki keyakinan serupa. Kaum Muslim juga tidak berbeda, bahkan Al-Qur’an memberikan justifikasi bahwa mereka (kaum Muslim) adalah umat pilihan, meski tidak bisa dilupakan, bahwa Al-Quran menjelaskan syaratsyarat umat pilihan tersebut. Berdasarkan ketiga faktor ini, para penggagas pluralisme melihat konflik yang terjadi seringkali dilandasi oleh keyakinan-keyakinan internal agama itu sendiri. Sehingga persepsi tentang ketuhanan, jalan keselamatan dan umat pilihan harus didefinisikan ulang, sehingga agama tidak lagi berwajah eksklusif.
3. Pergeseran cara pandang kajian terhadap agama. Dalam kajian agama yang seharusnya berpijak pada keyakinan, kajian ilmiah modern memposisikan agama sebagai obyek kajian yang sama sebagaimana ilmu pengetahuan pada umumnya, yaitu berpijak pada keraguan. Cara pandang kajian ilmiah terhadap agama yang dipenuhi keraguan bisa jadi sangat “klop” bagi agama selain Islam, namun tidak untuk Islam.
4. Kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan oleh kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalang kebangkitan Islam.
D. Respon Islam Terhadap Pluralisme Agama
Sebagaimana telah dibahas dalam makalah ini, paham pluralisme agama adalah sebuah paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Oleh sebab itu setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanyalah yang benar sedangkan yang lain salah. Kata semua agama sama, berarti ini akan berimbas pada penyamaan semua konsep-konsep dalam setiap agama-agama, baik itu konsep tuhan, ama, ilmu, dan lain sebagainya.
Padahal konsep-konsep dalam islam jauh lebih sempurna dari pada konsep-konsep dalam agama lain, ini dikarenakan islam sebagai agama penutup agama-agama dan otomatis menjadi pelengkap dan penyempurna dari konsep agama sebelumnya. Sifat Tuhan yang dipahami dalam Islam, tidak sama dengan konsepsi Tuhan yang dipahami dalam doktrin dan tradisi keagamaan lain di dunia. Ia juga tidak sama dengan konsepsi Tuhan yang dipahami dalam tradisi filsafat Yunani dan Hellenistik.
Ia tidak sama dengan konsepsi Tuhan yang dipahami dalam filsafat Barat atau tradisi sains; juga tidak sama dengan yang dipahami dalam tradisi mistisisme Timur maupun Barat. Kalaupun ada kemiripan yang mungkin ditemukan antara sifat Tuhan yang dipahami dalam Islam dengan berbagai macam konsepsi agama lain, maka itupun tidak bisa ditafsirkan sebagai bukti bahwa Tuhan yang dimaksud adalah sama, yakni Tuhan Universal Yang Esa (The One Universal God), karena masing-masing konsep tersebut digunakan sesuai dengan dan termasuk dalam sistem dan kerangka konseptual yang berbeda-beda, sehingga konsepsi tersebut yang merupakan suatu keseluruhan, atau super system, tidak sama antara satu dengan yang lain. Ini juga berarti bahwa tidak ada Kesatuan Transenden Agama-agama (transcendent unity of religions).
Bahkan istilah kesatuan transenden agama-agama itu sendiri cukup menyesatkan, sebuah istilah yang boleh jadi lebih merupakan suatu motif untuk agenda terselubung, ketimbang keyakinan yang mereka percayai kebenarannya. Klaim kepercayaan yang ada pada mereka mengenai kesatuan transenden agama-agama sebenarnya merupakan hasil rekaan imajenasi induktif mereka, dan semata-mata bersumber dari spekulasi intelektual belaka, bukan dari pengalaman kongkret.
Jika asumsi ini ditolak dan mengingat klaim mereka berasal dari pengalaman orang lain (bukan pengalaman sendiri), maka bisa kita katakan bahwa, perasaan kesatuan yang dialami bukanlah agama, tapi merupakan derajat yang berbeda-beda dari pengalaman religius individu yang tidak bisa digiring pada asumsi, bahwa agama-agama secara individu, yang mengalami kesatuan seperti ini, mengandung kebenaran dengan validitas yang sama dengan agama-agama wahyu pada tataran kehidupan biasa.
Allah telah menerangkan tentang dirinya sendiri dalam kitab suciNya, tentang ciptaanNya, relasi antara keduanya, serta jalan menuju keselamatan yang disampaikan pada Nabi dan Rasul pilihanNya, bukan melalui suara atau aksara, namun semuanya itu, telah Dia representasikan dalam bentuk kata-kata, kemudian disampaikan oleh Nabi pada umat manusia dalam sebuah bentuk bahasa dengan sifat yang baru, namun bisa dipahami, tanpa ada campur-aduk atau kerancuan (confusion) dengan subyektifitas dan imajinasi kognitif pribadi Nabi. Wahyu ini bersifat final, dan ia (yakni al-Qur’an) tidak hanya menegaskan kebenaran wahyu-wahyu sebelumnya dalam kondisinya yang asli, tapi juga mencakup substansi kitab-kitab sebelumnya, dan memisahkan antara kebenaran dan hasil budaya serta produk etnis tertentu.
Jadi jelaslah bahwa konsep islam tidak sama dengan konsep agama-agama yang lainnya, dengan kata lain konsep islam lebih sempurna dari konsep agama lain, dan ini berarti islam menolak pluralisme agama.
¨bÎ) šúïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3
“Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam”
(QS Ali Imran : 19).
Dalam surat Ali-Imran (3) ayat 85 :
`tBur Æ÷tGö;tƒ uŽöxî ÄN»n=óM}$# $YYƒÏŠ `n=sù Ÿ@t6ø)ムçm÷YÏB uqèdur Îû ÍotÅzFy$# z`ÏB z`ƒÌÅ¡»yø9$#
“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.”
E. Bahaya Pluralisme
1. Penghapusan identitas-identitas agama. Dalam kasus Islam, misalnya, Barat berupaya mempreteli identitas Islam. Ambil contoh, jihad yang secara syar’i bermakna perang melawan orang-orang kafir yang menjadi penghalang dakwah dikebiri sebatas upaya bersungguh-sungguh. Pemakaian hijab (jilbab) oleh Muslimah dalam kehidupan umum dihalangi demi “menjaga wilayah publik yang sekular dari campur tangan agama.” Lebih jauh, penegakan syariah Islam dalam negara pun pada akhirnya terus dicegah karena dianggap bisa mengancam pluralisme. Ringkasnya, pluralisme agama menegaskan adanya sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
2. Munculnya agama-agama baru yang diramu dari berbagai agama yang ada. Munculnya sejumlah aliran sesat di Tanah Air seperti Ahmadiyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad, Jamaah Salamullah pimpinan Lia Eden, al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Mosadeq, dll adalah beberapa contohnya. Lalu dengan alasan pluralisme pula, pendukung pluralisme agama menolak pelarangan terhadap berbagai aliran tersebut, meski itu berarti penodaan terhadap Islam.
3. Pluralisme agama tidak bisa dilepaskan dari agenda penjajahan Barat melalui isu globalisasi. Globalisasi merupakan upaya penjajah Barat untuk mengglobalkan nilai-nilai Kapitalismenya, termasuk di dalamnya gagasan “agama baru” yang bernama pluralisme agama. Karena itu, jika kita menerima pluralisme agama berarti kita harus siap menerima kapitalisme itu sendiri.
BAB III
KESIMPULAN
Pluralisme dengan makna yang sebenarnya adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya kemajemukan atau keanekaragaman dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan yang dimaksud misalnya dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dan lain-lain.
Namun, perkembangannya saat ini, pengertian pluralisme sekarang sudah mengarah ke dalam pluralisme agama yaitu suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative.
Hal ini menyebabkan pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralism sehingga mengalami pergeseran makna menjadi pluralisme dalam arti pluralisme agama yang dapat memancing timbulnya reaksi dari berbagai pihak.




[1] http://inzacky.indrawebmaster.com/data_ikpm/pluraliseme-agama.pdf
[2] http://stpakambon.wordpress.com/p-l-u-r-a-l-i-s-m-e/
[3] ttp://inzacky.indrawebmaster.com/data_ikpm/pluraliseme-agama.pdf
[4] http://www.voa-islam.com/islamia/liberalism/2010/01/18/2686/fatwa-mui-tentang-pluralisme-agama/
[5] http://inzacky.indrawebmaster.com/data_ikpm/pluraliseme-agama.pdf